Kecamatan Jatiasih - Kasi Trantib Kecamatan Jatiasih bersama Satpol PP Kecamatan Jatiasih melakukan kegiatan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang menempel dipohon ,yang rusak, yang berada di fasilitas Pemerintah dan Fasos Fasum, Banner atau spanduk yang tidak berizin, habis masa berlaku serta menyalahi estetika pemasangan.
Kegiatan penertiban tersebut disekita Lokasi Jl. Raya Jatiasih -Pondok gede dan Jl. Wibawa Mukti Komsen Jatiasih.
-dh/timmedsosjta-
Sumber :
Tags :